Banggar Tekankan Peran Strategis Kalbar dalam Sistem Perpajakan dan Kepabeanan Nasional

29-11-2024 / BADAN ANGGARAN
Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid, saat membuka agenda Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Kanwil Dirjen Pajak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Saum/vel

PARLEMENTARIA, Pontianak - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid menyoroti peran krusial Provinsi Kalimantan Barat, dalam sistem perpajakan dan kepabeanan nasional. Berada di posisi geografis strategis, Provinsi Kalimantan Barat adalah pintu gerbang perdagangan internasional, terutama karena berbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia.

 

Sebab itu, ia menilai Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk mendukung penerimaan negara. Diketahui, provinsi ini merupakan kontributor signifikan pajak dari sektor sumber daya alam, seperti perkebunan kelapa sawit, kehutanan, dan tambang.

 

Akan tetapi, Kalimantan Barat kerap dilanda isu rendahnya kepatuhan pajak di sektor informal, potensi kebocoran penerimaan, serta isu penyelundupan di kawasan perbatasan menjadi tantangan besar yang perlu ditangani secara komprehensif. Sebab itu, ia menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021, sebagai langkah untuk memperluas basis pajak.

 

Di sisi lain, dirinya juga menyoroti tantangan perpajakan dan kepabeanan yang dipengaruhi oleh dinamika global, seperti konflik geopolitik, perlambatan ekonomi, dan pengetatan kebijakan moneter. Menurutnya, fluktuasi harga komoditas utama, pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi, serta meningkatnya shadow economy juga menjadi risiko yang perlu diantisipasi dengan strategi perpajakan yang adaptif.

 

"Ekonomi digital membuka peluang besar, tetapi tanpa sistem perpajakan yang siap menangkap aktivitas ini, potensi penghindaran pajak akan meningkat," terang Jazilul saat membuka agenda Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Kanwil Dirjen Pajak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/11/2024).

 

Tidak hanya itu saja, jelasnya, Banggar DPR RI meninjau langsung realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Barat, kontribusi terhadap APBN, serta berbagai kendala yang dihadapi. Secara langsung, ia menyatakan bahwa Kantor Perwakilan DJP dan DJBC Provinsi Kalimantan Barat berperan penting meningkatkan penerimaan negara melalui penguatan pengawasan dan digitalisasi.

 

Menutup pernyataan, Politisi Fraksi PKB ini berharap Kunjungan Banggar DPR RI ke Kalimantan Barat tidak hanya menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan, akan tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem perpajakan yang inklusif, adil, dan transparan. (ums/rdn)

BERITA TERKAIT
TKD Turun, Pembangunan di Daerah Tetap Jalan Didukung Dana Pusat Rp1.376 Triliun
28-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp269 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)...
Muhidin Mohamad: TKD Turun, tapi Anggaran untuk Rakyat Justru Lebih Besar
26-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin Mohamad, menegaskan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada...
RAPBN 2026 Harus Adaptif Hadapi Ketidakpastian Global
21-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk mengajukan asumsi ekonomi makro dalam Rancangan...
Banggar DPR RI Pastikan Kebijakan Pajak Shadow Economy Tidak Bebani UMKM
20-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta– Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi strategi pemerintah dalam mengawasi aktivitasshadow economyyang tercantum dalam Nota...